Regulasi kepemilikan saham asing di Indonesia diatur melalui Daftar Positif Investasi yang menentukan batasan kepemilikan asing di berbagai sektor. Memahami regulasi ini menjadi langkah krusial bagi investor yang ingin menentukan struktur kepemilikan yang optimal.
Perubahan regulasi terkini telah membuka lebih banyak sektor bagi kepemilikan asing penuh, menciptakan peluang investasi yang lebih luas.
Daftar Positif Investasi
Menggantikan Daftar Negatif Investasi, Daftar Positif Investasi mengklasifikasikan sektor-sektor berdasarkan tingkat keterbukaan bagi investasi asing. Beberapa sektor kini terbuka 100% untuk kepemilikan asing, sementara yang lain memiliki batasan tertentu.
Perubahan ini dibahas dalam konteks layanan legal strategis di Indonesia, yang menunjukkan bahwa reformasi regulasi terus membuka peluang baru bagi investor internasional.
Struktur Nominee dan Risikonya
Penggunaan nominee untuk mengakali batasan kepemilikan asing merupakan praktik ilegal di Indonesia. Firma hukum membantu investor merancang struktur kepemilikan yang legal dan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.